Tak Terdengar Suara Babi, Moke, dan Beras di Ritual Denda Adat Anggota DPRD Sikka   

Warga Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT memrotes pelaksanaan ritual memberi makan dalam penyelesaaian denda adat kasus anggota DPRD Sikka, Selasa 3 Februari 2026. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Ada yang janggal terjadi dalam ritual penyerahan denda adat oleh oknum DPRD Sikka, Hyginius Claudius Daga alias Danu kepada pasanganya Mariance Indriyani, Selasa siang 3 Februari 2026 di Kantor Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau  Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu syarat dalam ritual memberi makan kepada warga yang disepakati terlapor, Danus, dan Mariance, berupa seekor babi seharga Rp 3 juta, moke 10 liter,  beras 20 Kg, bumbu dapur dan alat masak tidak disediakan.  Padahal sudah menjadi kebiasaan yang telah turun-temurun. Babi disembelih di hadapan banyak orang tidak dilakukan, justru yang dihadirkan dading babi sudah dimasak dari rumah salah satu anggota lembaga adat lalu dibawa ke kantor kelurahan.

Kejanggalan itu diprotes warga yang datang menyaksikan ritual adat penyerahan denda adat. Beragam dugaan tentang daging babi yang dimasak lalu dibawah ke kantor kelurahan. Kemungkian baki ukuran kecil atau juga dibeli kiloan di pasar.

Padahal pengalaman beberapa tahun silam ketika salah satu warga setempat bermasalah dan diselesaiakan oleh lembaga adat, babi disembelih di halaman kantor, disaksikan banyak warga.

Baca juga:Asmara Terlarang Anggota DPRD Sikka dan Mantan Timsus Dimediasi Lembaga Adat Kelurahan Wailiti

“Tempo hari saya punya kakak kena denda adat. Babi disembelih di halaman kantor, kenapa sekarang tidak dilakukan,”  gerutu warga.

Warga lain berkata, “kami datang bukan mau cari makan daging babi adat. Kami ingin lihat ada darah babi tumpah ke tanah ini. Ada buluh dan kepala babi. Kami ingin lihat karena ini warisan diajarkan orang-orang tua kita secara turun-temurun,” protes warga.

“Kalau seperti ini tidak perlu ada lagi denda adat dan ritual beri makan banyak  orang. Nanti besok lusa ada yang bermasalah, tidak boleh lagi, ada babi disembelih di halaman kantor disaksikan warga,” kecam warga bersahut-sahutan.

Sementara makanan yang akan dihidangkan berupa kuah babi diisi di dalam ember merah ukuran kecil, dan daging babi bumbu kering ditaruh dalam sebuah dulang. Ada nasi putih di dalam termos merah besar, singkong dan keladi rebus, sambal tomat kemangi di dalam mangkuk ukuran sedang.

Baca juga:Sinis Pegiat Hukum Adat Sikka; Denda Adat Anggota Dewan Masuk Tatib DPRD Sikka

Benar Protes Masyarakat

Ketua Lembaga Adat Kelurahan Wailiti, Fransesco Bero, menanggapi kekecewan warga mengakui yang diprotes warga merupakan hal yang baik. Protes itu juga menjadi peringatan kepada lembaga adat di masa mendatang supaya mengikuti semua hal yang diwariskan oleh nenek moyang.

“Yang disampaikan oleh masyarakat benar. Peringatan bagi kami ke depan supaya tidak boleh melakukan hal serupa,” kata Sesco sapaanya.

“Kami di lembaga adat juga ada beberapa orang, mungkin komunikasinya yang kurang. Kami minta maaf. Sebagai ketua, saya tanggung jawab, dan saya minta maaf ini kritik yang baik. Ke depan kami akan lakukan seperti diajarkan nenek moyang kita,” imbuh Sesco.

Baca juga:Lembaga Adat Wanti-Wanti Ancaman Pidana Kumpul Kebo Asmara Oknum DPRD Sikka

Misalnya pada saat di lembaga terjadi kesepakatan oleh pihak yang berperkara maka pada saat yang hampir bersamaan, babi disembelih di halaman lembaga adat terdengar suaranya.

Sesco menampik, kejadian ini  bukankarena pihak terlapor merupakan anggota DPRD Sikka.  Lembaga adat tidak memihak kepada siapapun.

“Kami tidak memihak kepada siapapun. Kami tidak punya kepentingan.  Kalau terjadi seperti ini mungkin di internal lembaga adat yang kurang komunikasinya. Pikirnya semua aman-aman saja,” kata Sesco.

Saya  juga tidak bisa membela diri. Sebagai lembaga adat, kami tanggungjawab. Itu koreksi yang baik supaya kali depan tidak terulang,: Sesco menegaskan lagi.

Baca juga:Terbelah Tiga Kelompok DPRD Sikka Sikapi Rekan Tersandung Asmara Terlarang, Badan Kehormatan Bungkam

Namun, denda adat dan memberi makan kepada warga tidak bisa dihilang. Ini yang sudah dipegang sejak nenek moyang.

‘Seharusnya seperti disampaikan masyrakat. Mungkin miskomunikasi, juga mungkin cuaca. Mungkin saja itu pertimbangan,” katanya. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan