Upah Buruh Pelabuhan Maumere Dinaikkan, Dibahas Hari Ini

Para buruh darat Pelabuhan Lorens Say mengikuti rapat dengan Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, di Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Selasa, 2 September 2025.  (istimewa)

MAUMERE, dewadet.com-Perjuangan 180 orang buruh darat Pelabuhan Laurens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores mendapatkan upah yang layak segera terpenuhi oleh perusahaan Jasa  Pelayanan Transportasi (JPT).  Pembahasan upah dilaksanakan hari ini, Kamis 4 September 2025 di Kantor Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sikka.

Selama 15  tahun atau sejak tahun 2010, buruh darat menerima upah Rp 325.000 perkontainer yang dibagikan kepada 30 anggota kelomppok dari dari enam kelompok atau 180 orang buruh.

Perusahaan JPT menyetujui kenaikan upah dalam rapat koordinasi tertutup di Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Selasa 2 September 2025 dipimpin Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.

Bupati Juventus dihubungi Rabu, 3 September 2025 mengatakan rapat tersebut untuk mencari solusi yang baik dan saling menguntungkan bagi semua pihak.

Baca juga: Tragis! Upah Sehari Buruh Darat Pelabuhan Lorens Say Tak Cukup Beli Beras Sekiogram

“Pemerintah daerah memiliki tugas memastikan bahwa semua pihak dilindungi dan mendapatkan hak serta kewajiban yang sama,” ujar dia.

Dikatakanya, kesepakatan tersebut dihadiri para buruh, perwakilan perusahaan JPT, Kepala Dinas Nakertrans Sikka, dan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Laut Maumere.

“Kami sudah rapat bersama semua pihak. Pihak JPT setuju untuk menaikan upah,” kata Juventus.

Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam, juga menyepati membentuk tim untuk menghitung dan merumuskan upah.  Tim ini beranggotakan Ketua dan Wakil Mandor dari masing-masing kelompok buruh, JPT dan Dinas Nakertrans Sikka.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh; Pekerja Toko, Gudang dan Outsourcing Tak Terakomodir di Organisasi Pekerja  

Selain itu, Bupati Sikka menambahkan rapat bersama juga memutuskan agar buruh darat wajib membentuk wadah yang legal dan semua anggota wajib menjadi anggotanya.

Dalam berbagai pertemuan dengan dengan pemerintah dan DPRD Sikka para buruh selallu menyampaikan tuntutuan agar ongkos bongkar dinaikan dari Rp 325.000 perkontainer yang bertahan 15 tahun. Mereka menuntut kenaikan Rp 600.000 perkontainer untuk setiap kontainar melibatkan 30 anggota perkelompok. *

Penulis: Eugenius Moa

Editor: Eugenius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan