Oknum Polairud Pukul Warga Maumere Pakai Popor Senjata
MAUMERE,dewadet.com–Dua orang warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Yardi (30) dan Hartina (29) Minggu, 40 November 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, dihajar pakai popor senjata laras panjang oleh Bripka AFS, oknum anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka.
Pelaku datang kediaman korban membawa sebilah sangkur dan senjata laras panjang diduga telah minum minuman keras. Yardi maupun Hartina mencium aroma alkohol dari mulutnya.
Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKPB Bambang Supeno melalui Kasi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga membenarkan penganiayaan itu.
“Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku,” tulis Leonardus dalam pesan WhatsApp, Senin siang 1 Desember 2025.
Baca juga:Ketika Polisi Masuk Kuwu Menyita Tua, Mengusik Rasa Terdalam Pengrajin Tua di Desa Watugong
Leonardus menambahkan keterangan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers yang segera digelar.
Yardi menjelaskan, Bripka AFS datang tiba-tiba ke kediamannya dengan membawa sangkur dan senjata laras panjang.
“Dia pegang sangkur dan membawa senjata laras panjang,” jelas Yardi, di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. TC Hilers Maumere, Minggu (30/11/2025).
Penganiayaan itu terjadi setelah Bripka AFS menanyai Yardi,”Kamu gosip apa tentang saya?
Baca juga: Oknum Polisi Polres Lembata Dipecat Bawa Lari Anak di Bawah Umur
“Kemudian dia langsung pukul saya dua kali pakai popor senjata,” ujarnya.
Yardi mengalami memar di bawah ketiak dan bengkak di bagian siku akibat pengainiayaan tersebut.
Setelah menganiaya Yardi, Bripka AFS masuk ke dalam rumah lainya menganiaya Hartina. Dia memukul tangan wanita itu menggunakan popor senjata.
“Dia sempat tanya, kamu gosip saya apa? Setelah itu dia langsung pukul saya di tangan,” kata Hartina.
Baca juga:Sirnanya Harapan Ny.Iwan, Suami Dipecat dari Polisi
Amarah Bripka AFS baru berhenti setelah sejumlah anggota Polres Sikka datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Sikka. *
Korban penganiayaan oknum Polairud Polres Sikka melapor ke Propam Polres Sikka, Minggu 30 November 2025. (istimewa)
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





