Tahun ke-10 Kopdit Obor Mas Mengelola KUR: Proposal Nyaris Ditolak Kemenkop

Menkop UKM, Syarif Hasan (duduk) dialog dengan karyawan didampingi GM Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moa Lering pada perayaan HUT ke-40 Kopdit Obor Mas, 4 November2012. (dok.Kopdit Obor Mas).

MAUMERE,dewadet.com-Kerja keras manajemen dan pengurus Kopdit Obor Mas selama empat tahun akhirnya membuahkan hasil. Lima syarat menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terpenuhi. Namun perjuangan belum usai.

Tantangan baru terjadi pada awal tahun 2017. General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering mengajak Ketua Pengurus, Gabriel Tongge membawa proposal permohonan penyalur KUR ke Kantor Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di Jakarta.

Keduanya bertemu Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran, Braman Setyo. Kepada Braman, Yanto, sapaan Frediyanto menyampaikan bahwa dia membawa proposal KUR.

Kejadian sungguh di luar dugaan Yanto dan Gabriel. “Dia tanya ini proposal apa.Saya bilang ini proposal menjadi penyalur KUR,” Yanto menirukan dialognya dengan Braman Setyo.

Baca juga:Tahun ke-10 Kopdit Obor Mas Mengelola KUR, Buah Kerja Keras Empat Tahun Menata Diri

“Pak Yanto bawah pulang saja ini proposal. Dalam aturan Permenkop menyatakan yang menjadi penyalur KUR hanya bank. Koperasi tidak! ucap Braman Setyo.

“Saya tanya beliau, siapa yang buat Permenkop. Beliau menyatakan Menko Perekonomian (saat itu dijabat Dr. Darmin Nasution). Saya akan minta bertemu supaya bisa ubah koperasi juga jadi penyalur KUR,” Yanto berargumen.

Braman Setyo melanjutkan, “Ah tidak miungkin Pak Yanto. Karena pengalaman KUT (Kredit Usaha Tani) dulu juga hancur Pak Yanto. “Siapa yang bilang tidak mungkin. Saya bilang mungkin pak,” Yanto menanggapinya.

“Saya akan membuktikan untuk menyatakan mungkin. Yang penting sekarang, bapak terima dulu proposal saya. Saya tidak mau terima proposal,” jawab Braman Setyo.

Baca juga:Pesan Romanus Woga; KUR Rp 200 Miliar, Semua Tergantung Anggota, Utamakan Pelayanan

“Ok. Kalau saya punya proposal tidak mau terima. Saya akan bertemu Pak Menkop (Syarifudin Hasan) sekarang,” balas Yanto.

Ternyata saat bertemu Braman Setyo, diam-diam Yanto mengirim pesan kepada Menkop UKM. Nomor handphone itu diberikan Menkop UKM ketika dia menghadiri perayaan 40 tahun Kopdit Obor Mas pada tahun 2012 di Maumere.

Menkop merespon pesan Yanto dan bersedia menerima Yanto. Isi pesan Menkop UMK itu diperlihatkan Yanto kepada Braman Setyo.

“Pertanyaan saya, propsal saya bawa serahkan ke Menkop atau terima saja proposal saya,” tantang Yanto lagi.

Baca juga:SK Menko Perekonomian Pukul 21.41 Wita, Kopdit Obor Mas Salurkan KUR Rp 200 Miliar

Pak Braman Setyo, kata Yanto, akhirnya menerima proposal tersebut disaksikan Gabriel Tongge.

Hari itu  juga Yanto bertemu Menkop UKM, Syarif Hasan di ruang kerja. Menurut Yanto, andaikan semua syarat belum lengkap, dia juga tak berani maju mengajukan Kopdit Obor Mas menjadi penyalur KUR.

Kepada Yanto, Syarif Hasan mengatakan masa jabatanya akan berakhir. Sebab, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan mengakhiri periode kedua masa jabatan pemerintahan.

“Kita tetap berjuang,”Syarif Hasan memberi harapan.

Baca juga:Pemprov NTT Tidak Tahu Siapa Saja Penerima KUR Rp 2,5 Triliun

Tak hanya itu. Menkop juga meminta Deputi Pembiayaan Kemenkop, Braman Setyo mengagendakan pembahasan usulan koperasi (Kopdit Obor Mas) menjadi penyalur KUR dalam rapat Komite Kebijakan Penyalur KUR. Komite tersebut beranggotakan Menteri Keuangan, Menko Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesa, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tibalah waktu pertemuan. Yanto mendapat informasi bahwa Menko Bidang Perekonomian, Dr.Darmin Nasution,SE, menolak koperasi menjadi penyalur KUR. Mantan Deputii Senior Bank Indonesia bersikuh koperasi tidak bisa menyalurkan KUR, karena pengalaman gagal total ketika kredit usaha tani.

Dikutip dari Buku Terus Menjadi Cahaya,50 Tahun KSP Kopdit Obor Mas, Ketua Kopdit Obor Mas, Gabriel Tongge menuturkan bahwa dorongan kuat menjadi penyalur KUR karena bunga kecil dan murah. Kredit tersebut diharapkan bisa membantu anggota Kopdit Obor Mas.

Menkop Syarief Hasan memberikan ruang kepada koperasi menyalurkan KUR. Karena itu selama empat tahun, semenjak 2013, manajemen dan pengurus bersepakat menyiapkan berbagai persyaratan.

Baca juga:KUR Kopdit Obor Mas; Anggota Leluasa Beli Hasil Bumi di Kolbano Dijual ke Kupang

Empat tahun kerja keras. Ketika semua syarat menjadi penyalur KUR sudah lengkap diajukanlah proposal ke Kementerian KOperasi dan UKM.

“Saya dampingi Pak Yanto bertemu Deputi Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM menyerahkan proposal. Suasana pertemuan berlangsung alot. Proposal kami hampir ditolak oleh Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM,” kenang Gabriel.(bersambung).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan