Melchias Mekeng Tebus Ijazah Rp 50 Juta di SMAK Santo Petrus Kewapante
MAUMERE,dewadet.com-Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyerahkan dana Rp 50 juta menebus ijazah 50 orang siswa/siswa SMAK SMA Santo Petrus Kewapante, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, yang menunggak uang sekolah dan kewajiban lainnya selama ini. Bantuan itu diserahkan 16 Agustus 2025 di Aula SMA Santo Petrus Kewapante.
Maria Etrovia, mewakili para alumni menyampaikan terima kasih Melchias Mekeng atas bantuan ini. Ia mengaku sangat bahagia bisa memperoleh lagi ijazah SMA
SMA Santo Petrus Kewapante yang telah berusia sekitar 40 tahun merupakan salah satu SMA Unggulan di Kota Maumere. Namun seiring waktu, kondisi infrastruktur ruang kelas, ruang guru, dan aula banyak kerusakan yang memerlukan biaya renovasi.
Dalam tatap muka dan sosialisasi empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila,NKRI,UUD 45,Bhinneka Tunggal Ika, dengan murid, guru, kepala sekolah, camat dan tokoh masyarakat pada 1 Agustus 2025, Melchias Mekeng menjaniikan bantuan tunggakan ijazah bagi siswa-siswi, juga akan mengusahakan renovasi ruang kelas di SMA Santo Petrus Kewapante.
Baca juga: Melky Mekeng Bawah ke Gedung MPR, Testimoni Guru Honor Digaji Rp 250 Ditunggak 9 Bulan
Bantuan ini merupakan perhatian penuh Melchias Mekeng terhadap pendidikan di Indonesia yang masih memerlukan perhatian pemerintah.
Bahkan, dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan beberapa bulan lalu, maupun sarasehan MPR RI minggu lalu, Melchias Mekeng kembali menyoroti alokasi anggaran bidang pendidikan yang belum sesuai dengan apa yang tercantum pada UUD 45
“Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Melchia sMekeng dalam pidato “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 8 Agustus 2025.*




