Polisi Tawarkan Hubungan Intim Tersangka TPPO Bikin Elisabeth Tak Habis Pikir, Maksud Apa Sama Kami?
MAUMERE,dewadet.com-Tawaran oknum penyidik Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka kepada terangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Yakobus Teka ketika bertemu istrinya Elisabeth Eli, 19 Januari 2026 masih membayangi Elisbeth sampai saat ini.
“Apakah memang seperti itu (kalau ada suami atau istri jadi tersangka diberikan tawaran hubungan intim). Saya kaget sekali ketika dengar tawaran itu,” kisah Elisabeth ditemui Sabtu, 7 Februari 2025 di Maumere.
Ibu dua anak ini menuturkan, kejadian itu berlangsung,19 Januari 2006 malam. Ia memang sejak pagi sudah hadir di Polres Sikka menjenguk suaminya ditahan sejak bulan November 2025.
Menjelang malam, oknum polisi menawarkan fasilitasi kepada Yakobus dan Elisabeth berhubungan intim di sebuah hotel yang ada di Kota Maumere. Tawaran itu membuat heran Elisabeth.
Baca juga:Mobil Disiapkan dan Hotel Dipesan, Oknum Penyidik Tawarkan Hubungan Intim Tersangka TPPO
Elisabeth memberanikan diri bertanya kepada oknum penyidik. “Memang bisa ka begitu? Di Polres Sikka ini bisa begitu ka?” tanya Elisabeth.
Oknum polisi mengiyakan pertanyaan Elisabeth. Tapi, dia harus menghubungi atasan Yakobus di Kalimantan sebelum pasangan suami-istri difasilitasi ke hotel.
“Polisi bilang bisa. Setelah telepon, baru polisi mulai ajak kami menuju hotel,” cerita Elisabeth.
Elisabeth dan Yakobus mengikuti tawaran oknum penyidik polisi. Namun sebelum menuju hotel, kata Elisabeth, polisi menghubungi ipar Elisabeth menjemput anaknya.
Baca juga:Oknum Penyidik Polres Sikka Diduga ‘Awasi’ Tersangka TPPO Berhubungan Badan di Hotel
“Sudah malam, sekitar jam 8 atau jam 9 lewatlah. Tidak mungkin hari masih terang-terang,” kata Elisabeth.
Yakobus dibawa keluar dari ruangan tanpa alasan kaki. Dia berbaring di lantai mobil APV warna silver yang telah parkir di sekitar halaman Reskrim. Elisabeth duduk di kursi depan. Mereka diantar tiga oknum penyidik berinisial R, S dan J menuju hotel terletak dekat jembatan bawah Kota Maumere.
Elisabeth diminta mengambil uang Rp 200 ribu di ATM untuk membayar biaya sewa kamar hotel yang katanya sudah dipesan menggunakan KTP orang lain.
Setibanya di hotel pasang suami istri itu memasuki kamar hotel. Selama sekitar satu jam keduanya berada di dalam kamar, ternyata ada oknum polisi berinisial S jaga di depan pintu kamar, sementara R dan J menunggu di lantai bawah.
Baca juga:Tujuh Warga NTT Nyaris Diselundupkan ke Malaysia
“Kami tidak lama di hotel itu. Setelah mau keluar kamar baru lihat ada satu polisi jaga dan dua lainnya ada di lantai bawah,” jelasnya.
Selesai dari hotel, kata Elisabeth, suaminya diantar oleh oknum penyidik ke Polres Sikka sementara ia menunggu di hotel dan diantar kemudian ke rumah keluarga di Waidoko, area belakang Pasar Alok.
“Sampai hari ini, saya masih tanda tanya,heran dengan kejadian ini. Kenapa polisi bisa tawaran kepada suami saya untuk hubungan intim dengan saya. Memang kami suami-istri sah. Kenapa sama kami.Ada maksud apa. Mungkin mereka kompak dengan pihak perusahaan? Memang begitukah, kalau ada suami atau istri jadi tersangka ditahan, dtawarkan melakukan hubungan intim,” tanya Elisabeth. *




