Dicekik, Dibekap dan Diancam Tikaman, SV Menyerah di Warung
MAUMERE,dewadet.com-Tragis menimpa SV (29), Sabtu siang 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di sebuah warung di Jalan Cakalang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban sementara mencuci piring dipeluk dari arah belakang, dicekik, dibekap dan dancam tikaman terpaksa menyerahkan kehormatan kepada A di atas bale-bale di dalam warung.
Pelaku diciduk kurang dari 24 jam setelah laporan dugaan pemerkosaan dengan ancaman kekerasan diterima Kepolisian Resort Sikka pada Minggu siang kemarin.
Kepala kepolisian Resort Sikka, Bambang Supeno, melalui Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Senin siang 19 Januari 2025 mengatakan pelaku melarikan diri ke Kecamatan Kangae usai pemerkosaan itu.
Baca juga:Sepekan di Sikka Dua Anak Dibawah Umur Diperkosa, Seorang Korban Pulang Sembayang
“Hari Minggu malan tim dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Reinhard Dionisius Siga menyisir ke rumah saudara pelaku di kampung halaman pelaku. Hari Senin dini hari tadi sekitar pukul 00.30, polisi mendapati pelaku tidur di kandang peternakan ayam petelur milik keponakan tersangka di Kecamantan Kangae. Pelaku diamankan ke Polres Sikka untuk proses selanjutnya,” terang Leonardus.
Kejadiannya bermula ketika korban sedang mencuci piring di dalam rumah makan milik MDR di Jalan Cakalang, Kota Maumere. Secara tiba-tiba, pelaku pria penggangguran muncul dari belakang memeluk korban. Kemudian mencekik dan membekap mulutnya mengunakan tangan, membanting ke bale-bela di dalam warung.
“Korban memberontak ingin melepaskan diri. Pelaku mengancam menikamnya kalau dia teriak. Setelah pemerkosaan itu, korban melapor ke Polres Sikka,” kata Leonardus.*





