Si Kakek Pindahkan Jasad dan Sembunyikan Barang Bukti Pembunuhan Pelajar SMP Ohe
MAUMERE,dewadet.com-Penyidik Kepolisian Resort Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tersangka, VS (67) dan SG (44) dalam dugaan persetubuhan dan pembunuhan STN (14) remaja putri asal Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
VS merupakan kakek anak tersangka FGR, sedangkan SG merupakan ayah FGR. Keduanya ditahan sejak Kamis 5 Maret 2026 atas perannya terhadap kematian STN alias Noni, pelajar Kelas VIII SMP MBC Ohe di Kecamatan Hewokloang. FGR, pelajar Kelas IX rekan satu sekolah korban telah lebih dulu meringkuk di tahanan,
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres Sikka) Kompol Merselius Yugo Amboro, SIK, menyampaikannya dalam konferensi pers, Kamis petang 5 Maret 2026 di Mapolres Sikka.
Dikatakanya, penetapan tersangka VS dan SG merupakan pengembangan kasus yang dilakukan oleh penyidik dengan memeriksa tujuh orang saksi.
Baca juga:Anak, Ayah dan Kakek Tersangka Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Pelajar SMP di Sikka
Yurgo, didampingi KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Sikka, menjelaskan peran sang ayah dan kakek anak pelaku.
Tersangka VS, kata Yudo, berperan menyembunyikan barang bukti atau alat yang digunakan untuk melakukan tindakan pidana. Si kakek juga memindahkan jenazah dari lokasi A ke lokasi B.
Sedangkan SG menggerakan VS dan anak pelaku, FGR untuk menghilangkan barang bukti dan memindahkan jenazah.
Tersangka VS dan SG yang telah ditahan di ruang tahanan Polres Sikka dijerat pasal 278 ayat 1 huruf c dan atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
Baca juga:Tersangka FGR Berubah-Ubah Keterangan Menyulitkan Penyidik
STN, pelajar Kelas VIII SMP MBC Ohe, semula dilaporkan hilang Jumat, 20 Februari 2026. Tiga hari kemudian, Senin 23 Fabruari 2026 ditemukan jasadnya di kali di Desa Rubit.
Kematian STN mengundang simpati dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Aktivis PMKRI Cabang Maumere, GMNI dan Mahasiswa Unipa Maumere melakukan aksi damai ke Mapolres Sikka menuntut transparanasi penegakan hukum kepada para pelaku. *





