Kopdit Obor Mas Serahkan Santunan Asuransi Simpanan dan Pinjaman Rp 5,6 Miliar

General Manajer Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering (tengah), dan anggota pengurus, Aleksius Bartholomeus (kiri) menyerahkan simbolis santunan asuransi kepada ahli waris anggota, Rabu 19 November 2025 di kantor pusat Kopdit Obor Mas. (dewadet..com/eginius moa).

MAUMERE,dewadet,com-Bukti kepedulian kepada anggotanya yang  telah meninggal, KSP Kopdit Obor Mas menyerahkan santunan asuransi perlindungan pinjaman dan simpanan dari PT Pandai senilai Rp 5.639.378.863 kepada 796 anggota.

Penyerahan dilaksanakan simbolis oleh General Manajer Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering,  pengurus Andreas Mbete, dan Aleksius Bartholomeus, Rabu siang 19 November 2025. Ahli waris penerima santunan berasal dari semua Cabang Kopdit Obor Mas di Provinsi NTT.

“Hari ini kami lakukan penyerahan simbolis asuransi dari PT Pandai kepada semua ahli waris. Prosesnya cukup lama. Kalau semua dokumen pengajuan lengkap, bisa selesai sekitar dua bulan. Kalau tidak lengkap bisa sampai empat bulan,” kata Yanto, sapaan Leonardus, Rabu siang di kantor pusat Kopdit Obor Mas, Jalan Kesehatan Kota Maumere.

Para ahli waris yang ditinggal mati oleh orang-orang yang mereka kasih tampak antusias menanti giliran penyerahan simbolis yang  dilaksanakan di dua lokasi berbeda di kantor pusat dan Kantor Cabang Pasar Tingkat di kompleks pertokoan Kota Maumere.

Baca juga:Kopdit Obor Mas Cabang TTS Salurkan Pinjaman Rp 54,9 Miliar

Andreas Mbete menyerahkan santunan asuransi kepada ahli waris di Kantor Cabang Pasar Tingkat, memanfaatkan momentum ini sekaligus sosialisasi produk dan manfaat menjadi anggota Kopdit Obor Mas.

“Banyak manfaat kita menjadi koperasi, antara lain kita bisa simpan, pinjam untuk  mengembangkan usaha, menambah pendapatan dan ekonomi rumah tangga kita,” kata Andreas.

Selain simpan-pinjam, lanjut Andreas, Kopdit Obor Mas juga memberi perlindungan kepada setiap anggota dalam bentuk asuransi untuk simpanan dan pinjaman.

Perlindungan simpanan dan pinjaman,  Andreas mencontohkan seorang anggota  meninggal dunia di usia 64 tahun dan sahamnya  telah mencapai Rp 30 juta, maka simpanan saham akan dikembalikan  kepada anggota  sebesar Rp 30 juta.  Sehingga, selain simpanan saham,  ahli waris  juga bisa menerima lagi asuransi Rp 30 juta atau total Rp 60 juta.

Baca juga: Suroto Nyalakan Semangat Kopdit Obor Mas Hadapi Ancaman Ideologi Matikan Koperasi Kredit

“Saya dorong para ahli waris menganggotakan lagi keluarga yang belum jadi anggota. Mereka yang sudah menjadi anggota tingkatkan lagi simpanan saham.  Tambahkan simpanan saham, ada manfaat besar didapat karena dilindungi dengan asuransi,” kata Andreas usai sosialisasi.

Mantan Ketua Kopdit Obor Mas ini menegaskan Kopdit Obor Mas peduli dengan kebutuhan dan masa depan semua anggotanya.

“Beda kalau kita menjadi nasabah bank, kita sakit atau meninggal tidak dapatkan santuan. Tapi Kopdit Obor Mas memperhatikannya,” kata Andreas. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan