Motif Penganiayaan Ebit, Tagih Hutang Rp 200 Ribu Ditendang Kemaluan dan Meninggal
MAUMERE,dewadet.com-Penganiayaan menewaskan Yosef Seda alias Ebit (30) oleh NLM (26), Kamis 26 Juni 2026 di pangkalan ojek Pasar Tingkat Kota Maumere bermula dari hutang piutang.
Tersangka NLM yang belum bisa mengembalikan pinjaman Rp 200 ribu bertengkar dengan Ebit kemudian menendang kemaluannya membuatnya terhempas dan jatuh
“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menendang di bagian kemaluan korban, sehingga korban jatuh ke tanah,” terang Kasubsi Penmas Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Jumat siang 4 Juli 2025.
Leonardus ditanyai penanganan kasus penganiayaan menjelaskan motif penganiayaan karena utang piutang. Tersangka NLM meminjam uang Rp 200 ribu milik Ebit.
Baca JugaPasca Amuk Gerombolan, Puluhan Pedagang Tinggalkan Pasar Maumere:
“Korban meminta uang tersebut, namun belum bisa dikembalikan oleh tersangka, Terjadilah pertengkaran, sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Leonardus.
Perbuatan tersangka dijerat pasal 351 ayat ( 3 ) KUHPidana, saat ini menjalani di ruang tahanan Polres Sikka semenjak ditangkap polisi dari persembunyian keluarganya di Km 2 Kelurahan Kota Uneng.
Penyidik, kata Leonardus telah mengirim surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sikka.
“Penyidik sudah minta penetapan penyitaan barang bukti milik korban dan tersangka kepada Ketua PN Maumere,” Leonadus menambahkan.
Baca juga: Pedagang Asal Sabu Kembali Berdagang di Pasar Tingkat Maumere, Enam Hari Pasca Perusakan
Diberitakan sebelumnya, gegara uang Rp 200 ribu, Yosef Seda alias Ebit dianiaya NLM hingga tewas di Pasar Tingkat Kota Maumere, Pulau Flores, Kamis 26 Juni sekitar pukul 15.45 Wita. Pelaku berusaha kabur dari lokasi kejadian dibekuk polisi sejam setelah kejadian.
Korban domisili di Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek. Sedangkan terduga pelaku berdomisili di Km 2 Kota Maumere, Kelurahan Kota Uneng.
Kematian Ebit memicu kemarahan segelintir orang. Jumat petang 27 Juni 2026, kawanan orang merusak lapak dan dagangan sepatu, sandal dan berbagai asesoris perhahiasan di Pasar Tingkat Kota Maumere.
Pasca kejadian itu selama lima hari puluhan pedagang, sebagian pedagang mengunakan lapak membawa pulang dagangan ke rumah dan sebagian menutup kios.*





