Pemerintah Pusat Alokasikan Rp 150 Miliar Lintas Utara Flores

Salah satu segmen rusak di Jalan Trans Utara Flores dari Kabupaten Sikka menuju Kabupaten Nagekeo (dewadet.comd.com/eginius moa).

JAKARTA,dewadet.com-Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores (Lintura) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat-Kedindi di Kabupaten Manggarai.

“Sudah ada desain kurang lebih sekitar Rp 75 miliar dan Rp 73 miliar, total sekitar Rp 150 miliar untuk panjang 140 kilometer, yang akan kita usulkan di 2026 dan 2027,” kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat meninjau progres pembangunan jalan tersebut pada Jumat (14/11/2025), dikutip dari keterangan resmi.

Dikutip dari kompas.com, dari total panjang 141 kilometer, masih terdapat 88 kilometer yang belum beraspal.  Ruas ini digadang mampu memangkas separuh waktu perjalanan dari Labuan Bajo menuju Kedindi Reo.

“Jalan Lintas Utara Flores ini akan sangat signifikan mengurangi waktu tempuh. Bisa separuhnya, dari 6-7 jam menjadi 3-4 jam saja,” ujar AHY.

Baca juga:Enam Ruas Jalan di Kabupaten Sikka Dibawa ke Balai Jalan Nasional Wilayah NTT

Selain itu, rencana pelebaran jalan hingga 6 meter akan mendukung arus logistik dan mendorong pertumbuhan sektor jasa transportasi. Sektor pariwisata serta potensi pertanian dan peternakan di utara Flores juga akan mendapatkan manfaat luas ketika ruas Lintura tersambung sepenuhnya.

“Sebetulnya banyak potensi pariwisata bukan hanya di Labuan Bajo, melainkan juga di sepanjang utara Flores. Semua potensi itu bisa kita kembangkan ke depan,” katanya.

Pentingnya Penataan Ruang

Di sisi lain, AHY menegaskan pentingnya penataan ruang yang tertib sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, sekaligus merespons keluhan pemerintah daerah mengenai pelanggaran tata ruang.

Baca juga:BBM Langka Setiap Hari di Ende, Mbay dan Bajawa, Kendaraan Bermalam di SPBU

“Kita mengedepankan tata ruang. Tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan. Mengapa? Karena kalau tidak berpijak pada tata ruang, maka pembangunan bisa semrawut dan mengakibatkan bencana maupun kerusakan lingkungan,” ucapnya.

Adapun pendataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan mendapatkan kucuran pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3,6 triliun untuk 1.200 dokumen.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, komitmen ini telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Nusron menegaskan bahwa setiap dokumen RDTR akan mendapatkan alokasi anggaran Rp 3 miliar. “Menteri Keuangan sudah committed akan intervensi budget untuk dua tahun ini sebanyak 1.200 RDTR,” ujar Nusron dalam acara Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Kapal Pertamina Bawa 250 KL Biosolar, Teratasi BBM Langka di Ende, Mbay dan Bajawa

Selain kucuran APBN, penyelesaian target RDTR juga didukung oleh pinjaman dari Bank Dunia untuk 500 RDTR.

“Jadi di antara tahun 2026, 2027, 2028 ini tantangan buat kita akan ada 1.700 RDTR, yang itu diinisiasi dari Pemerintah Pusat sumber dananya, 1.200 dari APBN murni, 500 dari Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) dari loan Bank Dunia, belum lagi di daerah-daerah yang fiskalnya kuat,” kata Nusron.

Sementara total target nasional pendataan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Sedangkan sampai dengan November 2025, pencapaian pendataan RDTR di seluruh Indonesia baru menyentuh angka 669.

“Insya Allah kami yakin seyakin-yakinnya tahun 2028, bahkan tahun 2027 sampai 2028, nanti RDTR 2.000 Insya Allah selesai semua,” ucap Nusron.

Baca juga:Rumah Makan Jadikan Masyarakat Sikka ATM, Buktinya Omset Besar Dilapor Kecil

Sebagai informasi, RDTR adalah rencana penataan ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. RDTR memiliki fungsi sebagai acuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang secara lebih rinci, mempercepat perizinan investasi, serta menjadi panduan untuk pembangunan di wilayah tersebut.*

Kondisi Jalan Trans Utara Flores di Kaburea, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores.  (dewadet.com/eginius moa).

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan